Sabtu, 20 Desember 2008

Sejarah Bekam (Al Hijamah) dan dalil-dalil nya


Bekam merupakan salah satu warisan perubatan Islam yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Definisi Bekam, Al-Hijamah

Hijamah/bekam/cupping/Blood letting/kop/chantuk dan banyak istilah lainnya sudah dikenal sejak zaman dulu, yaitu kerajaan Sumeria, kemudian terus berkembang sampai Babilonia, Mesir, Saba, dan Persia. Pada zaman Rasulullah, beliau menggunakan kaca berupa cawan atau mangkuk tinggi.

Kata al-hijmu berarti pekerjaan al-hajjam, tukang bekam. Al-Hijmu berarti mengisap atau menyedot. Al- Hajjam sama dengan al-mashshash, tukang menghisap, tukang bekam.

Al- Mihjam atau al-mihjamah merupakan gelas yang digunakan untuk menampung darah yang dikeluarkan dari kulit pasien, atau gelas untuk menghimpun darah hijamah.

Kesimpulan definisi hijamah menurut bahasa ialah ungkapan tentang menghisap darah dan mengeluarkannya dari permukaan kulit, yang kemudian ditampung di dalam gelas mihjamah, yang menyebabkan pemusatan dan penarikan darah di sana, lalu dilakukan penyayatan kulit dengan pisau bedah, guna untuk mengeluarkan darah.

Pada zaman China kuno mereka menyebut hijamah sebagai “perawatan tanduk” karena tanduk menggantikan kaca. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 Hijriyah), orang-orang di Eropa menggunakan lintah sebagai alat untuk hijamah. Pada satu masa, 40 juta lintah diimpor ke negara Perancis untuk tujuan itu. Lintah-lintah itu dilaparkan tanpa diberi makan. Jadi bila disangkutkan pada tubuh manusia, dia akan terus menghisap darah tadi dengan efektif. Setelah kenyang, ia tidak berupaya lagi untuk bergerak dan terus jatuh lantas mengakhiri upacara hijamahnya.

Seorang herbalis Ge Hong (281-341 M) dalam bukunya A Handbook of Prescriptions for Emergencies menggunakan tanduk hewan untuk membekam/mengeluarkan bisul yang disebut tehnik “jiaofa”, sedangkan di masa Dinasti Tang, bekam dipakai untuk mengobati TBC paru-paru . Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 Hijriyah) , orang-orang di Eropa menggunakan lintah (al ‘alaq) sebagai alat untuk bekam (dikenal dengan istilah Leech Therapy) dan masih dipraktekkan sampai dengan sekarang. [5].

Kini pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang praktis dan efektif.Disebutkan oleh Curtis N, J (2005), dalam artikel Management of Urinary tract Infections: historical perspective and current strategies: Part 1-before antibiotics. Journal of Urology. 173(1):21-26, January 2005. Bahwa catatan Textbook Kedokteran tertua Ebers Papyrus yang ditulis sekitar tahun 1550 SM di Mesir kuno menyebutkan masalah Bekam. [6].

Hippocrates (460-377 SM), Celsus (53 SM-7 M), Aulus Cornelius Galen (200-300 M) mempopulerkan cara pembuangan secara langsung dari pembuluh darah untuk pengobatan di zamannya. Dalam melakukan tehnik pengobatan tersebut, jumlah darah yang keluar cukup banyak, sehingga tidak jarang pasien pingsan. Cara ini juga sering digunakan oleh orang Romawi, Yunani, Byzantium dan Itali oleh para rahib yang meyakini akan keberhasilan dan khasiatnya.[7].

Kata al-hijmu berarti pekerjaan al-hajjam, tukang bekam. Al-Hijmu berarti mengisap atau menyedot. Al- Hajjam sama dengan al-mashshash, tukang menghisap, tukang bekam.

Al- Mihjam atau al-mihjamah merupakan gelas yang digunakan untuk menampung darah yang dikeluarkan dari kulit pasien, atau gelas untuk menghimpun darah hijamah.

Kesimpulan definisi hijamah menurut bahasa ialah ungkapan tentang menghisap darah dan mengeluarkannya dari permukaan kulit, yang kemudian ditampung di dalam gelas mihjamah, yang menyebabkan pemusatan dan penarikan darah di sana, lalu dilakukan penyayatan kulit dengan pisau bedah, guna untuk mengeluarkan darah.

Perbandingan Laborat antara Darah Pembuluh dengan Darah Hijamah

Al-Allamah Muhammad Amin Syaikhu, yang melakukan penelitian tentang hijamah,“Rahasia mekanisme kesembuhan kerana hijamah terletak pada pembersihan tubuh dari darah kotor yang menghambat peranan tubuh dalam melaksanakan tugas-tugasnya secara sempurna, sehingga membuat tubuh itu menjadi sasaran empuk berbagai jenis penyakit.”

Untuk mengungkap makna ungkapan di atas (membersihkan tubuh dari darah kotor), sekelompok pakar laboratorium melakukan penelitian terhadap darah yang keluar karena hijamah, yaitu dari bagian pundak atau punggung atas. Mereka membandingkannya dengan darah alami dari pembuluh darah beberapa orang yang menjalani hijamah, sesuai dengan prinsip-prinsipnya yang benar, agar diketahui bagaimana hasil tes antara keduanya. Dari pengujian dan tes ini dapat disimpulkan hasilnya sebagai berikut:

1. Darah hijamah menghimpun sepersepuluh kadar sel darah putih yang ada dalam darah alami. Itu terjadi dalam setiap kondisi tes tanpa ada pengecualian. Hal ini menunjukkan bahwa hijamah dapat menjaga unsur organ immunity dan bekerja untuk menguatkannya.

2. Pada puncak sel darah merah, maka semua sel darah merah memiliki bentuk yang ganjil. Artinya, ia tidak mampu melaksanakan tugasnya . Dari sini tampak jelas bahwa hijamah dapat menghilangkan sel-sel darah merah yang kotor dan darah yang tidak diinginkan keberadaannya, sehingga yang tersisa di tubuh adalah sel-sel darah putuih. Di satu sisi pengambilan darah secara langsung dari pembuluh darah dapat menghilangkan pembentuk darah yang bermanfaat (HDL), sementara sel-sel darah merah yang mestinya dibuang (LDL), masih tetap ada.

3. Volume pengikat zat besi yang ada dalam darah hijamah sangat tinggi (550-1100). Ini menunjukkan bahwa hijamah mampu menyisakan zat besi didalam tubuh, tanpa keluar bersama darah yang dikeluarkan kerana pengobatan dengan hijamah.

Hadis-hadis tentang hijamah

“Kalaulah dalam sesuatu dari apa yang kalian pergunakan untuk berobat adalah baik, maka hal itu adalah hijamah.”
Shahih Sunan Abi Daud, Al Albany, 2/731

“Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah hijamah.”
Hadits Shahih menurut syarat Asy-Syaikhany, Al Albany menshahihkannya dalam As-Silsilah As- Shahihah, 1053. Lihat pula Musnad Ahmad.

“Pengobatan yang paling utama yang kalian lakukan adalah hijamah.”
Muttafaq Alaihi; Al Bukhary, 5696; Muslim,1577

Para malaikat pun menyampaikan wasiat hijamah. Rasulullah SAW bersabda,

“Pada malam aku diisra’kan, aku tidak melewati sekumpulan malaikat kecuali mereka berkata, ‘Wahai Muhammad, suruhlah umatmu melakukan hijamah’.”
Diriwayatkan Ibnu Majah dan At-Tirmidzy, disebutkan dalam Shahihul-Jami’,5671,5672.

“Aku diberitahu Jibril bahwa hijamah adalah cara pengobatan yang paling bermanfaat untuk manusia.”
Shahihul Jami’, 218, Menurut Al Albany, ini hadis Shahih

Jadi, para malaikat pun menyampaikan kepada Nabi SAW tentang keutamaan hijamah. Lalu siapakah yang memberitahukan keutamaan hijamah itu kalau bukan Allah? Siapakah yang mengetahui hal gaib kalau bukan Allah?

Inilah yang dapat kami pahami dari sabda Nabi SAW. Kemudian ketika hal itu kami praktikkan, maka kami melihat keajaiban yang mencengangkan, yang tidak dibenarkan kecuali oleh hati yang dipenuhi keyakinan, lalu lidahnya berucap, “Benar engkau wahai Rasulullah, tentang apa yang engkau beritakan.”

Banyak penyakit yang tidak mampu ditangani oleh ilmu medis modern dan para dokter angkat tangan untuk menyembuhkannya. Tapi justru penyakit itu sembuh berkat pengobatan ala-Nabi.
Hal yang sama juga disaksikan orang-orang non Muslim. Ada seorang yahudi Amerika yang jatuh sakit terkena kanker tulang. Para pakar medis yang menanganinya memvonis bahwa ia harus menjalani amputasi. Tapi setelah dia menjalani pengobatan ala-Nabi, maka Allah memberikan kesembuhan kepadanya, sehingga dia menyatakan masuk Islam.

Dengan begitu hijamah menjadi sebab kesembuhan badan dan bahkan menjadi kesembuhan hati. Sungguh benar apa yang disabdakan Rasulullah SAW.

Kapan Hijamah dikenal dan berkembang di Indonesia?

Tidak ada catatan resmi mengenai kapan metode ini masuk ke Indonesia, diduga kuat pengobatan ini masuk seiring dengan masuknya para pedagang Gujarat dan Arab yang menyebarkan agama Islam.[8].

Metode ini dulu banyak dipraktekkan oleh para kyai dan santri yang mempelajarinya dari “kitab kuning” dengan tehnik yang sangat sederhana yakni menggunakan api dari kain/kapas/kertas yang dibakar untuk kemudian ditutup secepatnya dengan gelas/bekas botol. Waktu itu banyak dimanfaatkan untuk mengobati keluhan sakit/pegal-pega di badan, dan sakit kepala atau yang dikenal dengan istilah “masuk angin”.[9].

Tren pengobatan ini kembali berkembang pesat di Indonesia sejak tahun 90-an terutama dibawa oleh para mahasiswa/pekerja Indonesia yang pernah belajar di Malaysia, India dan Timur Tengah. Kini pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang higienis, praktis dan efektif.[10].

Apakah Bekam itu?


Bekam atau hijamah adalah teknik pengobatan dengan jalan membuang darah kotor (racun yang berbahaya) dari dalam tubuh melalui permukaan kulit.Perkataan Al Hijamah berasal dari istilah bahasa arab : Hijama (حجامة) yang berarti pelepasan darah kotor. Sedangkan dalam bahasa Inggris disebut dengan cupping, dan dalam bahasa melayu dikenal dengan istilah Bekam. Di Indonesia dikenal pula dengan istilah kop atau cantuk.[1].

“Cupping used to : drain excess fluids and toxins, loosen adhesions and lift connective tissue, bring blood flow to stagnant skin and muscles and stimulate the peripheral nervous system”[2].

Dengan melakukan penghisapan/vakum maka terbentuklah tekanan negatif di dalam cawan/kop sehingga terjadi drainase cairan tubuh berlebih (darah kotor) dan toksin, menghilangkan perlengketan/adhesi jaringan ikat dan akan mengalirkan darah “bersih” ke permukaan kulit dan jaringan otot yang mengalami stagnasi serta merangsang sistem syaraf perifer.[3].

Berbekam merupakan metode pengobatan klasik yang telah digunakan dalam mengobati berbagai kelainan penyakit seperti hemophilia, hipertensi, gout, reumatik arthritis, sciatica, back pain (sakit punggung), migraine, vertigo, anxietas (kecemasan) serta penyakit umum lainnya baik bersifat fisik maupun mental.[4].

Bekam merupakan pengobatan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dijelaskan dalam hadist Bukhari :

Dari Ibnu Abbas r.a. Rasulullah bersabda : "Kesembuhan (obat) itu ada pada tiga hal: dengan minum madu, pisau hijamah (bekam), dan dengan besi panas. Dan aku melarang ummatku dengan besi panas." (Hadist Bukhari)